Program Kerja UPT Logistik
- Menyusun program kerja UPT;
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran UPT;
- Menyusun kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di lingkungan Polmanbabel;
- Menyusun kebutuhan barang persediaaan di lingkungan Polmanbabel;
- Melaksanakan penerimaan dan pendistribusian barang di lingkungan Polmanbabel;
- Melaksanakan pendayagunaan barang persediaan di lingkungan Polmanbabel;
- Melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan, pengadaan penyimpanan, pemeliharaan, dan pendistribusian barang persediaan Polmanbabel;
- Memantau dan mengevaluasi kegiatan di lingkungan UPT;
- Melaksanakan urusan ketatausahaan di lingkungan UPT;
- Melakukan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan UPT;
- Mengusul penyesuaian anggaran UPT;
- Mengusul pengangkatan, kepangkatan, pemindahan, pemberhentian, dan kesejahteraan pegawai di UPT;
- Melakukan urusan disiplin, pembinaan, dan administrasi kepegawaian lainnya di UPT;
- Menyimpan dan memlihara dokumen UPT; dan
- Menyusun laporan UPT.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya.