LOKAKARYA SPMI OLEH DIREKTORAT PENJAMINAN MUTU RISTEKDIKTI
Polmanbabel mengirimkan 24 dosen dan staff dalam kegiatan Lokakarya Sistem Penjaminan Mutu Internal yang diselenggarakan oleh Direktorat Penjaminan Mutu dan Direktorat Jenederal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di Sungailiat, 30 Maret - 1 April 2017. Dosen dan staf Polmanbabel yan hadir mewakili 5 program studi dan unit kerja di Polmanbabel. Lokakarya ini tidak hanya dihadiri oleh Polmanbabel, namun juga dihadiri oleh wakil dari UBB dan Universitas Negeri Gorontalo.
Lokakarya SPMI ini merupakan kelanjutan dari Sosialisasi SPMI yang telah dilaksanakan pada tahun 2016. Tujuan diselenggarakan lokakarya ini adalah untuk pembuatan dokumen SPMI, yang terdiri Dokumen Kebijakan, Dokumen Manual, Dokumen Standar, dan Dokumen Formulir. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi yang mengukuhkan integrasi sistem  dengan perubahan nama dari Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi menjadi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan tinggi yang disingkat SPM Dikti, yang terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal, Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau akreditasi, dan Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Tingi.
Narasumber yang mengisi lokakarya ini, antara lain Prof. Dr. Tirza Hanum, Prof. Dr Nyoman Sadra Dharmawan, Prof. Dr. Bernadette M. Waluyo, Prof. Dr. Hartanto Nugroho, dan Prof. Dr. Johannes Gunawan. Luaran dari lokakarya ini adalah setiap peserta dapat membuat Dokumen Kebijakan, Dokumen Manual, Dokumen Standar, dan Formulir Standar. Sedangkan, tindak lanjut dan implementasi setelah lokakarya ini dilaksanakan adalah, setiap program studi yang hadir dalam lokakarya SPMI ini dapat membuat dan melengkapi dokumen-dokumen yang termasuk Standar Nasional Dikti.