Waspada Risiko Pelayanan Publik di Era Digital dan Media Sosial, Polman Negeri Babel Gelar Workshop Bersama Ombudsman RI
Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung menggelar workshop resiko pelayanan publik pada masa informasi digital dan media sosial bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, Jumat (16/10/2026) yang berlangsung di Gedung Aula dan diikuti pegawai, dosen, serta tenaga kependidikan.
Workshop ini berguna untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai tantangan pelayanan publik di era digital dalam menjaga profesionalisme, etika, dan kehati-hatian saat menggunakan media sosial.
Selaku, Direktur Polman Negeri Babel, I Made Andik Setiawan, Ph.D., dalam sambutannya mengingatkan seluruh pegawai agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sehingga setiap pengguna perlu memahami dampak dari informasi maupun aktivitas yang dibagikan kepada publik," jelasnya.

Ia menegaskan, kewaspadaan dalam menjalankan tugas pelayanan publik juga perlu menjadi perhatian setiap pegawai. Hal ini penting agar persoalan yang muncul di lingkungan kerja tidak berkembang menjadi polemik di media sosial yang dapat memengaruhi citra dan reputasi seseorang.
“ Percuma saja jika pegawai sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun dan bekerja dengan baik, tetapi pada akhirnya citra dan karakter yang telah dibangun menjadi rusak,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, KGS Chris Fither, S.H., menjelaskan sejumlah tantangan pelayanan publik di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Materi workshop mencakup tujuh pokok pembahasan, mulai dari fenomena konflik dan cancel culture, peran algoritma dalam memperkuat penyebaran informasi, hingga munculnya kecerdasan buatan (AI) dan ketidakpastian dalam ruang digital," paparnya.
Pembahasan juga mencakup persoalan konstitusional, beban asimetris penyelenggara pelayanan publik, dampak chilling effect atau efek gentar, kecenderungan pemberian sanksi secara berlebihan akibat kepanikan, serta strategi mitigasi untuk menghadapi berbagai risiko," imbuhnya.

Fither turut menyoroti pentingnya etika dalam berinteraksi di media sosial dengan menyinggung hasil pengujian Microsoft tahun 2021 yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-29 dari 32 negara dalam konteks kesopanan digital sebab keramahan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari perlu diimbangi dengan perilaku yang santun di ruang digital.
" Tingginya penggunaan media sosial harus disertai kesadaran untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, menghindari komentar yang merugikan pihak lain, serta mempertimbangkan dampak setiap unggahan," pungkasnya.
Menjelang berakhirnya workshop ini, pegawai Polman Negeri Babel diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga etika komunikasi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik, baik ketika berhadapan langsung dengan masyarakat maupun saat beraktivitas di media sosial," tegasnya.
