Pengumuman Tentang Penerimaan Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan dan Teknisi Kelistrikan Pada Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung TA 2024
PENGUMUMAN
NOMOR 1395/PL28.A2/KP/2023
TENTANG
PENERIMAAN TENAGA KONTRAK
PETUGAS KEBERSIHAN DAN TEKNISI KELISTRIKAN
PADA POLITEKNIK MANUFAKTUR NEGERI BANGKA BELITUNG
TAHUN ANGGARAN 2024
Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung akan menerima Calon Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan dan Teknisi Kelistrikan Tahun Anggaran 2024, dengan rincian sebagai berikut:
No. | Nama Jabatan | Jenjang Pendidikan (Minimal) | Jumlah Formasi | Jenis Kelamin | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|
1. | Petugas Gedung | SLTA/SMA Sederajat | 4 (empat) | Laki-Laki/ Perempuan | - |
2. | Teknisi Kelistrikan | SLTA/SMA/SMK Sederajat | 1 (satu) | Laki-Laki | Diutamakan berpengalaman di bidang kelistrikan, bukti pengalaman kerja dilampirkan pada surat lamaran |
I. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa Kepada Tuhan YME;
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
- Usia maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2023;
- Sehat jasmani dan rohani dan bebas NARKOBA;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja/ ikatan dinas pada instansi lain;
- Memiliki Integritas yang Tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan anggota Parpol dan lembaga masyarakat manapun;
- Bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku di Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung.
II. Ketentuan Pendaftaran
- Pelamar mengirim berkas lamaran ke kampus Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung di Jalan Timah Raya Kawasan Industri Air Kantung Sungailiat sampai dengan tanggal 26 Desember 2023;
- Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut :
- Pas photo terbaru berlatar merah ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan dibaliknya ditulis nama;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Foto copy ijazah dan transkrip nilai terakhir;
- Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Direktur Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (dengan format seperti contoh SURAT LAMARAN);
- Melampirkan Daftar Riwayat Hidup (dengan format seperti contoh DAFTAR RIWAYAT HIDUP);
- Berkas lamaran dimasukan dalam map yang kemudian dimasukan kedalam amplop ukuran 35 X 24,5 cm dengan format penulisan sampul amplop yang telah ditentukan;
- Bagi pelamar yang mengirim lamaran sesudah tanggal tersebut ditetapkan tidak akan diproses;
- Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian diatas dinyatakan gugur.
III. Pelaksanaan Seleksi
- Pengumuman lulus seleksi administrasi pada hari Jum’at, 29 Desember 2023;
- Bagi yang lulus tahap seleksi administrasi, akan dilakukan pemanggilan langsung melalui SMS/WHATSAPP/ Telepon genggam yang tertera dalam surat lamaran atau Daftar Riwayat Hidup;
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melakukan wawancara dengan Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Polman Negeri Babel;
- Peserta harus membawa Kartu Tanpa Penduduk (KTP) Asli atau Tanda Pengenal yang masih berlaku pada waktu wawancara;
IV. Penetapan Hasil Seleksi (Final)
- Pengumuman Final
- Pengumuman Final adalah pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi Wawancara;
- Pengumuman Final akan ditentukan kemudian.
- Penetapan/ Keputusan Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan dan Teknisi Kelistrikan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
V. Ketentuan Lain-Lain
- Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun;
- Pelamar yang ditetapkan diterima sebagai Tenaga Kontrak diharapkan untuk melengkapi dokumen seperti Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Apabila pelamar yang ditetapkan tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibubuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri;
- Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian;
- Pelamar wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan;
22 Desember 2023
a.n. Direktur,
Wakil Direktur II,
dto
Muhammad Subhan, S.S.T., M.T.
NIP. 197512182014041001
Lampiran :