Perkuat Hak Kekayaan Intelektual, Polman Negeri Babel Gelar Diseminasi Paten
Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel) terus mendorong budaya inovasi dengan menyelenggarakan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Aula Kampus, Kamis (25/9/2025). Acara ini digelar bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bangka Belitung.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Polman Babel, perwakilan dosen dari setiap jurusan, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung bersama jajarannya. Semangat peserta terlihat sejak awal acara, menandakan tingginya perhatian terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

Dalam kesempatan ini, hadir dua narasumber utama yakni Ketua Pokja Administrasi Permohonan Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, serta Ketua Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3KM) Polman Babel. Keduanya membawakan materi mendalam tentang strategi dan teknis pengajuan paten di lingkungan perguruan tinggi.

Direktur Polman Babel, I Made Andik Setiawan, M.Eng., Ph.D., menekankan pentingnya paten sebagai pengakuan nyata atas karya yang lahir dari penelitian dan inovasi kampus. Selain dari jurnal, seminar, dan manfaat langsung di masyarakat, paten menjadi hal yang sangat penting. Harapan kami, hasil yang dicapai bisa melahirkan kreasi dengan tren tingkat tinggi yang membanggakan bagi Polman Babel,” ucapnya.
I Made menuturkan bahwa paten tidak hanya sekadar sertifikat hukum, melainkan juga simbol pencapaian dan daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional. Menurutnya, setiap dosen dan mahasiswa perlu memiliki semangat untuk menghasilkan karya yang memiliki nilai paten.
“Dengan paten, karya kita tidak hanya berhenti sebagai ide, tetapi juga diakui secara resmi dan terlindungi. Ini yang akan membawa nama Polman Babel semakin kuat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Johan Manurung, M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah Polman Babel dalam mendorong permohonan paten. Menurutnya, perguruan tinggi memang berperan strategis sebagai pusat lahirnya inovasi dan temuan baru.
“Fungsi perguruan tinggi sangat vital. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memotivasi agar kualitas dan kuantitas paten dari kampus-kampus terus meningkat. Paten bukan hanya sekadar administrasi, tapi menjadi bukti kontribusi terhadap perguruan tinggi,” terangnya.
Lebih lanjut, Johan menyoroti pentingnya budaya riset dan inovasi yang berkelanjutan di lingkungan kampus agar dosen semakin aktif mengajukan permohonan paten dan hasil karya mereka mendapat perlindungan hukum yang jelas," imbuhnya.

Narasumber lain, Ketua P3KM Polman Babel, Indra Dwisaputra, menyoroti manfaat perlindungan kekayaan intelektual di perguruan tinggi. Menurutnya, paten berperan mencegah pelanggaran, mendorong inovasi, meningkatkan reputasi kampus, memberikan insentif, serta menjadi bentuk pengakuan resmi atas karya.
“Paten dan paten sederhana sama-sama penting. Keduanya bisa menjadi landasan bagi pengembangan penelitian lebih lanjut, sekaligus melindungi ide agar tidak disalahgunakan pihak lain,” jelasnya.

Selain itu, Ketua Pokja Administrasi Permohonan Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Sonya Pau Adu, S.H., M.H., memaparkan berbagai fitur dalam sistem permohonan paten yang berlaku saat ini. Ia menjelaskan teknis pengajuan dan hal-hal yang sering terabaikan oleh inventor.
“Yang sering luput diperhatikan adalah konsistensi judul. Judul invensi, deskripsi abstrak, hingga surat pengalihan hak harus sama. Jika tidak, itu bisa menjadi kendala dalam proses pendaftaran,” paparnya.

Melalui diseminasi ini, Polman Babel harus semakin banyak karya dosen yang dapat dilindungi hak kekayaan intelektualnya sekaligus untuk menjadi bagian dari penguatan peran perguruan tinggi," ungkapnya.
