Berbondong-bondong Ikuti Sosialisasi, Mahasiswa Polman Negeri Babel Perdalam Mekanisme dan Persyaratan Magang
Berbondong - bondong mahasiswa Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung mengikuti sosialisasi magang Program Sarjana Terapan (D-IV) yang berlangsung di Gedung Aula, Selasa (22/09/2026).
Mahasiswa yang hadir sebanyak 193 orang berasal dari Program Studi Sarjana Terapan Teknik Elektronika, Teknik Mesin dan Manufaktur, Teknologi Rekayasa Perancangan Manufaktur, serta Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak sebagai bekal penting bagi mahasiswa sebelum menjalani kegiatan magang di perusahaan industri, instansi swasta maupun pemerintahan

Selaku Kepala Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karier dan Kewirausahaan Polman Babel, Harwadi, M.Ed., menjelaskan mahasiswa wajib memahami mekanisme pengusulan tempat magang agar mengetahui proses persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Magang," ungkapnya.
Harwadi menuturkan, terdapat sejumlah perusahaan yang masuk dalam Klaster I dan dapat menjadi rekomendasi tempat magang bagi mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan, berstatus mahasiswa aktif dan bebas administrasi, memiliki IPK minimal 3,00 dari semester 1 hingga semester 6, tidak pernah mendapatkan peringatan tertulis selama perkuliahan, telah mengumpulkan buku proyek akhir, serta menyelesaikan kompensasi sebelum magang dimulai.
" Jangan takut tidak mendapatkan tempat magang, selama kalian bersungguh-sungguh dan memiliki niat untuk menyelesaikan magang meskipun tidak masuk Klaster I, tetap ada kesempatan sebab yang terpenting keseriusan kalian dalam menjalani magang," tegasnya.

Tak kalah penting, mahasiswa perlu aktif berkomunikasi dengan tim Komisi Magang apabila menghadapi kendala dalam proses pengajuan maupun penempatan magang karena setiap hambatan perlu segera dikonsultasikan agar mahasiswa memahami solusi sekaligus risiko yang mungkin dihadapi.
" Mahasiswa harus serius, apalagi magang salah satu tantangan di semester akhir dan merupakan syarat wajib untuk menyelesaikan pendidikan," tandasnya.
Bahkan, Harwadi mengingatkan mahasiswa yang telah mendapatkan rekomendasi tempat magang agar menjaga sikap, etika, kedisiplinan, serta mematuhi seluruh aturan dan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan apabila tidak patuh, akibatnya bisa dihentikan dari kegiatan magang dan mendapatkan nilai E sehingga berstatus mengulang," imbuhnya.
Lanjutnya, pelanggaran selama magang bukan hanya berdampak mahasiswa, tetapi dapat merugikan orang tua yang telah berharap anaknya dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu," terangnya.

Berujung, usai pemaparan materi suasana sosialisasi semakin interaktif dalam sesi tanya jawab dan mahasiswa tampak aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme, persyaratan, hingga kendala yang mungkin dihadapi selama proses magang," akuinya.
Hingga akhirnya, mendorong mahasiswa untuk tidak ragu bertanya apabila terdapat hal yang belum dipahami agar persoalan dapat diselesaikan sejak awal sebab lebih baik bertanya jika tidak tahu, jangan sampai terlambat dan baru mencari solusi ketika sudah menghadapi masalah," tutupnya.
