Tentang P3KM
PROFIL
Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung berdiri pada tahun 2001. Awalnya unit ini bernama Pusat Penelitian dan Rekayasa (PPR), namun sejak tahun 2010 seiring perubahan organisasi dan tata kelola Politeknik Manufaktur Timah menjadi Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, organisasi ini berubah menjadi Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3KM) sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 tanggal 18 Oktober 2010. Sebagai salah satu unit kerja organisasi P3KM mengemban tugas untuk: (1) menyusun program kerja (2) merumuskan, mengkoordinasi, membina serta mempublikasikan kegiatan penelitian dan rekayasa untuk meningkatkan relevansi pendidikan dan menghasilkan produk-produk unggulan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan (3) bertanggungjawab terhadap seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian di lingkungan kerja.
VISI
Terwujudnya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang unggul untuk mendukung daya saing bangsa dalam rangka mendukung visi dan misi Polmanbabel.
MISI
- Mengelola pelaksanaan kegiatan penelitian ilmiah dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat mendukung pembangunan daerah dan nasional;
- Mengelola pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dapat membantu mengatasi persoalan masyarakat serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah maupun nasional sesuai dengan bidang unggulan yang dimiliki Polmanbabel;
- Mendiseminasikan hasil-hasil penelitian dalam bentuk produk, publikasi, HAKI, paten, buku ajar atau program lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat dalam lingkup daerah maupun nasional;
- Menjalin kerjasama penelitian dan pengabdian masyarakat dengan perguruan tingi lain, pemerintah daerah maupun industry;
- Menyelenggarakan tata kelola bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
TUJUAN
Berdasarkan Visi dan Misi tersebut, P3KM Polmanbabel menetapkan tujuan yang ingin dicapai sebagai berikut.
- Terselenggaranya kegiatan penelitian yang dapat mendukung pembangunan daerah dan nasional;
- Terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dapat membantu mengatasi persoalan masyarakat serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah maupun nasional;
- Terwujudnya diseminasi hasil-hasil penelitian dalam bentuk produk, publikasi, HAKI, paten, buku ajar atau program lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat dalam lingkup daerah maupun nasional;
- Terwujudnya kerjasama penelitian dan pengabdian masyarakat dengan perguruan tinggi lain, pemerintah daerah dan pusat, serta industri;
- Terwujudnya tata kelola yang baik dalam bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
FUNGSI
Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Polmanbabel menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran pada pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarkat;
- Pengelolaan pelaksanaan penelitian untuk pengembangan pendidikan, home industri maupun industri melalui kerjasama antar perguruan tinggi, industri dan/atau badan lainnya baik daerah maupun nasional;
- Pengelolaan pelaksanaan pengabdian masyarakat untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam bentuk pelatihan serta pemberian bantuan hasil produk TTG dalam rangka mendorong peningkatan produksi masyarakat sebagai mitra institusi;
- Pengelolaan publikasi dan kekayaan intelektual hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Peningkatan relevansi program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
- Pelaksanaan penjaminan mutu penelitian dan pengabdian masyarakat; dan
- Pelaksanaan tata kelola administrasi pusat penelitian dan Pengabdian Masyarakat.