Profil BAAKPK
PROFIL BAAPK
Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAAKPK) memiliki tugas melaksanakan administrasi akademik, pelaksanaan pembinaan kemahasiswaan, pelaksanaan registrasi dan penyusunan data kemahasiswaan dan alumni, penyusunan rencana program dan anggaran serta pelaksanaan administrasi kerja sama di lingkungan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung.
Bagian Administrasi Akademih Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAAKPK) adalah unsur pelaksana dibidang administrasi akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan kerjasama yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur , sedangkan pembinaannya berada di bawah Wakil Direktur I, II dan III. BAAKPK mempunyai fungsi : melaksanakan administrasi akademik, pelaksanaan pembinaan kemahasiswaan, pelaksanaan registrasi dan penyusunan data kemahasiswaan dan alumni, penyusunan rencana dan laporan program dan anggaran serta pelaksanaan administrasi kerja sama di lingkungan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung.
BAAKPK teridiri dari dua sub bagian yaitu bagian akademik dan kemahasiswaan dan sub bagian perencanaan dan Kerjasama. Masing-masing sub bagain mempunyai fungsi antara lain:
- Sub bagian Akademik dan Kemahasiswaan menyelenggarakan fungsi :
- Implementasi dan pengolahan data mutu akademik dan kemahasiswaan;
- Implementasi bahan bantuan fasilitasi dan bantuan teknis peningkatan mutu pembelajaran;
- Pelaksanaan tugas penyeleksian dan pemberian beasiswa, bantuan biaya pendidikan, dan pemberdayaan mahasiswa lainnya;
- Implementasi bahan fasilitasi peningkatan minat, bakat, wawasan, kemampuan akademik mahasiswa, dan pembinaan organisasi kemahasiswaan;
- Pelaksanaan layanan dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran dan kemahasiswaan.
- Pelaksanaan layanan dan evaluasi pendidikan
- Pelaksanaan registrasi mahasiswa dan statistik akademik.
- Pelaksanaan pengelolaan data dan fasilitasi alumni
- Sub bagian Perencanaan dan kerjasama menyelenggarakan fungsi :
- Pelaksanaan layanan akademik, Kerjasama, sarana dan prasarana
- Pengembangan SOP untuk layanan akademik, Kerjasama, sarana dan prasarana
- Pelaksanaan urusan perencanaan anggaran politeknik.
- Pelaksanaan laporan pelaksanaan anggaran politeknik
- Pelaksanaan koordinasi dan administrasi kerja sama.
- Pelaksanaan urusan hubungan masyarakat.